Proyek Pengaspalan Di Jalan Rajabasa Pemuka, Jadi Sorotan, Hasilnya Sangat Tipis Dan Sebagian Jalan Tidak Di Lapen

IMG-20251216-WA0029

Bandarlampung, berita-hukum.com. Proyek Aspal di Gg. Sumur 7 dan Dapsun kel. Rajabasa Pemuka. kec. Rajabasa kota Bandar lampung, terlihat tipis dan sebagian badan jalannya tidak di Lapen.

Hal tersebut kembali menjadi sorotan warga setempat, proyek yang diduga berasal dari Dinas Pekerjaan umum (PU) kota Bandar lampung, namun sangat disayangkan di lokasi tidak terlihat memasang Papan Informasi sehingga warga masyarakat tidak mengetahui sumber proyek tersebut, perusahaan yang mengerjakan dan nilai proyek serta batas waktu kegiatannya pun tidak jelas, sehingga menuai polemik di tengah-tengah masyarakat atas pekerjaan yang terkesan tidak transfaran.

Menurut sumber setempat sebaiknya pekerjaan aspal tersebut di tinjau ulang, karena diduga tidak sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ada, kemudian kondisi pekerjaan ini di tunda dulu untuk melakukan Profesional Hand Over (PHO). karena di pantau sangat banyak kejanggalan didalam proyek tersebut. ” Ujarnya, selasa (16/12/25).

Selain itu, saat proses pengaspalan tersebut, minim di sirim aspal cair (Koting) sehingga aspal tersebut berpotensi cepat rusak, karena kualitasnya sangat di ragukan.

Diminta kepada aparat penegak hukum dan istansi terkait agar melakukan pengecekan dilapangan, sehingga dari itu dapat mengetahui pekerjaan tersebut layak atau tidak, dan apabila pekerjaan aspal tersebut di temukan penyimpangan yang merugikan anggaran negara dan rakyat, agar segera di periksa dan di tindak lanjuti.” Tegasnya. (Tim)