Forum LSM, Ormas, LBH Dan Media Gelar Aksi Unjuk Rasa Di Tugu Adipura Bandar Lampung
Bandar Lampung, berita-hukum.com. Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menggelar aksi unjuk rasa di Tugu Adipura, Bandar Lampung, Selasa (23/9/2025). Aksi dimulai sekitar pukul 16.00 WIB dan diikuti oleh sedikitnya 48 LSM.
Koordinator aksi, Riyan, mengatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk konsolidasi bersama dalam menyikapi dugaan kriminalisasi terhadap aktivis yang saat ini sedang berhadapan dengan hukum.
“Kalau memang ada suap menyuap, pasti ada penyuap. Kalau ada pemeras, siapa yang diperas? Artinya, kita harus jelas dan tegas dalam penegakan hukum. Jangan sampai ada pihak yang dikriminalisasi secara sepihak,” tegas Riyan kepada awak media.
Ia menambahkan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Gubernur Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Marindo. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menekankan agar pemerintah provinsi bersikap adil terhadap rakyat.
“Kasus ini terkait Rumah Sakit Abdul Moeloek yang berada di bawah OPD Provinsi Lampung. Karena itu, pemerintah harus bersikap adil. Jangan sampai Lampung dijadikan laboratorium terhadap kepentingan tertentu. Kami berharap ada ruang negosiasi sehingga bisa ditempuh jalan keadilan restoratif (RJ),” jelasnya.
Riyan juga menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin penegakan hukum berjalan semena-mena. Menurutnya, semua pihak harus mengedepankan prinsip saling asah, asih, dan asuh demi menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan personel gabungan dari Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjung Karang Barat, Polsek Teluk Betung Utara, dan Polsek Kemiling diturunkan untuk menjaga keamanan jalannya aksi.






