Proyek Talud Di Langkapura Diduga Syarat Korupsi Dan Menuai Sorotan Publik

IMG_20251104_131528

Bandar Lampung, berita-hukum.com. Proyek pekerjaan perkuatan tebing sungai di jln Pubian kelurahan gunung terang kec. langkapura kota Bandar Lampung, diduga sarat korupsi dan menuai sorotan tajam publik.

Pasalnya proyek tersebut terlihat di kerjakan asal-asalan, seperti batu di tumpuk – tumpuk lalu di timpa adukan semen, seharusnya sebelum batu di susun di gali terlebih dahulu pondasinya lalu di gelar adukan semen dan baru di susun batu, di gelar lagi adukan baru hasilnya kuat dan kualitasnya baik.

Namun semuanya tidak dilakukan, bagaimana pekerjaan tersebut akan bertahan cukup lama, jika perkerjaannya seperti itu, sangat rendah sekali yang kita lihat belum apa-apa di bawah pondasi dasar sudah terlihat berlobang-lobang karena pondasi dasarnya tidak di gali sehingga bangunan tersebut berpotensi rawan kecelakaan, dan pekerjaan tersebut juga diduga tidak sesuai spesifikasi yang ada.

Sumber setempat, mengatakan kalau bangunannya seperti itu saya yakin tidak akan bertahan cukup lama, ia akan ambruk dan hancur,

Benar bang bangunan talud ini gk akan tahan lama dia ambruk, apalagi talud ini dekat dengan sungai kalau nggak benar-benar kuat bangunannya pasti cepat rusak, mereka juga bermain di matrial demi keuntungan semata tanpa memikirkan keselamatan masyarakat. “Ujarnya.” Selasa, (04/11/2025).

Karena diduga pihak dari rekan ingin meraup keuntungan yang lebih besar tanpa memikirkan mutu dan kwalitas yang baik, sehingga mereka mengerjakan terkesan asal-asalan tanpa memikirkan keamanan dan keselamatan warga sekitar.

Padahal anggaran yang dilontarkan dalam proyek tersebut begitu besar, senilai Rp. 593.872.638,89
Namun pekerjaan tersebut terlihat tidak sesuai dengan pagu anggaran, kontraktor pelaksana, CV. Sapo Neduh Construction, konsultan pengawas, CV. Spektrum konsultan, dan sumber dana, APBD Provinsi Lampung. tahun anggaran 2025.

Sementara dilapangan tidak ditemukan pengawas dari rekan, konsultan dan pengawas dari dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) propinsi lampung juga tidak nampak di lokasi.

Hingga berita ini terbit, belum ada yang bersedia memberi keterangan resmi terkait pekerjaan tersebut.

Syahputra, selaku ketua LSM FKBPL, forum keluarga besar pemuda lampung, mendesak pihak APH seperti kejati maupun lembaga dan Instansi terkait agar segera turun kelapangan guna mengecek pekerjaan talud tersebut, jika ditemukan adanya penyalahgunaan tindak pidana korupsi, agar segera dilakukan tindakan hukum. Tegasnya. (Tim)