Baru Dilantik, Bupati Ardito Langsung Korupsi Proyek Buat Bayar Hutang Kampanye

1765444320_1-org

Lampung Tengah, berita-hukum.com. Belum genap setahun dilantik jadi bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya sudah pake rompi oranye KPK. Sejak dilantik, sang kepala daerah langsung gas poll mengolah proyek agar pemenangnya keluarga dan timses.

Dia meminta anggota DPRD Lampung Tengah yang mengaturnya. Putra Mantan Bupati Pairin ini berhasil mengumpulkan Rp5,75 miliar untuk operasional dan bayar utang ke bank terkait biaya kampanye saat Pilkada 2024.

Hal ini terungkap dari konferensi pers KPK Ri di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). AW (Ardito Wijaya) mematok fee 15-20 persen proyek, kata Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi, Mungki Hadipratikto.

Ardito, kata Mungki, memerintahkan tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Lampung Tengah berinisial RHS untuk mengatur pemenang tender pengadaan barang dan jasa di sistem e-katalog.

APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp3,19 triliun yang mayoritas untuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan program prioritas daerah.

Ardito, kata Mungki, memerintahkan tersangka lainnya yakni anggota DPRD Lampung Tengah berinisial RHS untuk mengatur pemenang tender pengadaan barang dan jasa di sistem e-katalog.

Ardito turut meminta RHS dan adiknya berinisial RNP koordinasi dengan tersangka lain yakni Sekretaris Bappenda berinisial ANW dan ISW. ANW berkoordinasi dengan Dinkes agar memenangkan PT EM proyek senilai Rp3,15 miliar.

Dari pengkondisian proyek alkes tersebut, Ardito memperoleh fee sebesar Rp500 juta dari Direktur PT EM berinisial MLS. Selain proyek alkes, AW meminta ANW selaku Plt Kepala Bapeda yang juga merupakan kerabat bupati untuk mengkondisikan pemenang proyek lainnya.