Bupati Pesawaran Nanda Indira Diperiksa Kejati Selama 10 Jam
Bandar Lampung, berita-hukum.com. Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menjalani pemeriksaan maraton selama 10 jam oleh penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesawaran tahun 2022.
Nanda tiba di Kejati Lampung sekitar pukul 09.00 WIB. Hingga pukul 19.00 WIB, ia belum terlihat keluar dari ruang penyidik.
Sementara itu, puluhan wartawan memadati depan gedung PTSP Kejati.
Sekitar pukul 18.34 WIB, sebuah mobil tahanan masuk ke area kantor Kejati, namun satpam menegaskan kendaraan itu bukan untuk penjemputan.
“Bukan, belum ada mobil polisi militernya,” ujar petugas keamanan pada Kamis, (11/12/2025).
Nanda hadir memenuhi panggilan penyidik terkait penyidikan dugaan korupsi proyek SPAM senilai Rp8 miliar.
Ia juga dikonfirmasi atas penyitaan 40 tas mewah berbagai merek Hermes, Chanel, Louis Vuitton, Gucci, Prada, Fendi, dan YSL yang diduga bagian dari aliran uang hasil korupsi. Total nilai tas ditaksir mencapai Rp800 juta.
Saat keluar dari ruang PTSP menuju ruangan Pidsus, Nanda terlihat mencuci tangan dan enggan memberikan keterangan.
“Tunggu sebentar, mohon doanya ya,” ujarnya singkat.
Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, belum bersedia memastikan informasi terkait pemeriksaan istri mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, tersebut.
“Ke kantor saja, nanti dicek,” kata Armen melalui pesan WhatsApp.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung menyatakan tengah mendalami indikasi TPPU dalam kasus SPAM Pesawaran.
Penyitaan 40 tas mewah itu diyakini berkaitan dengan dugaan aliran dana yang melibatkan pihak keluarga tersangka.






