Pengaspalan Jalan Lingkungan Diduga Tidak Sesuai RAB Dan Spesifikasi
Bandar Lampung, berita-hukum.com. Keberadaan proyek pengaspalan jalan lingkungan tepatnya di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung,menuai sorotan warga.
Selain diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), proyek tersebut juga tidak memasang papan informasi kegiatan di lokasi pekerjaan.
Padahal, sudah jelas sesuai aturan transparansi publik, setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah wajib mencantumkan papan informasi berisi nama kegiatan, sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan waktu pengerjaan.

Sejumlah warga menilai tidak adanya papan proyek membuat masyarakat sulit mengetahui asal dana dan siapa pihak pelaksananya.
Kondisi aspal pun terlihat kurang berkualitas, dengan permukaan tipis dan mudah terkelupas.
“Sudah lah biasa proyek sekarang plang saja tidak ada, kami tidak tahu siapa yang kerjakan dan pakai dana dari mana. Aspalnya juga tipis, dan pemadatan nya juga kurang karna pake warles sangat kecil sekali,” ujar salah satu warga setempat, Kamis (06/11/2025).
Dia juga pernah memprotes kegiatan ini malah pihak pelaksana lapangan atau pekerja agak sewot adanya protes lataran aspalnya tipis bener, malah pihak pelaksana mengatakan bahwa masyarakat tidak berterimakasih kepada pemerintah lataran jalan sudah di bagus kan.
“Saya sempat marah juga kepada pelaksananya atau pekerja itu saya bilang kenapa sampean kok sewot, kan ini pake uang negara bukan uang pribadi wajar kan kami protes karna kami disini penerima manfaatnya,”jelasnya.
Sementara itu, penggiat sosial bidang pembangunan meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung untuk turun langsung memeriksa kualitas pekerjaan serta memanggil pihak rekanan pelaksana.
“Proyek tanpa papan informasi sudah menyalahi aturan. Itu indikasi kurang transparan. Dinas harus menindak tegas,” tegasnya.
Berdasarkana pantauan lokasi pada Kamis (06/11/2025) terlihat pekerjaan sedang melakukan pengaspalan namun di lokasi ada beberapa warga yang memang memprotes adanya kegitan tersebut lataran di nilai pengaspalan tersebut sangat tipis dan mengunakan pemadatan warles mini.
Ada bebrapa warga juga terlihat melakukan pemadatan sendiri lataran aspal yang dinilai tidak padat saat di lakukan penggilingan sehingga aspal tersebut jika di injak masih menempel.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Kota Bandar Lampung dan pihak kontraktor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi dan tidak adanya papan proyek di lokasi pekerjaan. (Tim)






