Program Bimtek Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Ditunda

IMG-20241023-WA0128

Bandar Lampung, berita-hukum.com. Ketua DPRD Kota Bandar Lampung menyetujui penundaan program Bimtek bagi Anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang direncanakan pada hari senin hingga rabu dijakarta, Jum’at (03/10/2025)

Menurut Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Bernas Yuniarta, S.E., beliau mengatakan, “Saya dengan pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung lainnya telah sepakat untuk menunda kegiatan Bimtek tersebut, dikarenakan banyaknya kritikan dan pendapat dari masyarakat untuk melakukan penghematan Anggaran, ditengah program efisiensi yang di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Lanjutnya, “Maka kami menilai ada baiknya kami tunda dulu, hingga waktu yang belum bisa ditentukan, Saya juga sudah menyampaikan kesemua fraksi, banmus dan lainnya, untuk bisa memaklumi kondisi dan situasinya, ini demi kebaikan semua,” jelasnya.

Sebetulnya Bimtek ini sangat penting untuk memberikan pembekalan buat Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, namun ada hal yang lebih penting lagi, yaitu suara rakyat dan kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat.

“Saya memaklumi banyak kalangan menyoroti kinerja kami belakangan ini, kami sangat mengapresiasi berbagai kritikan masyarakat, kami ini wakilnya rakyat, jadi kami harus mendengar aspiirasi masyarakat, masa kami tidak mendengarkan,” ujar Bernas kepada awak media.

“Kami berharap dukungan semua pihak, agar kinerja Anggota dan Lembaga DPRD Kota Bandar Lampung ini, mampu menjadi mata,telinga, lidah dan badannya masyarakat terhadap mengawal kebijakan pemerintah, jika ada kurang-kurang kami menjalankan kinerja sebagai wakil rakyat, mohon maklum kami masih manusia biasa yang memiliki kekurang dan hilaf, tapi yakin saja kami bekerja untuk kepentingan masyarakat luas,” tutup Bernas. (Tim)