Proyek Drenase Di Pulau Sebesi Sukarame Baru Dikerjakan Asal Jadi, Diduga Syarat Korupsi

IMG-20251224-WA0038

Bandarlampung, berita-hukum.com. Pembangunan drenase dibuat untuk kelancaran saluran air, baik saluran yang digunakan oleh warga masyarakat sehari-hari maupun dari saat hujan turun, pada intinya untuk mengantisipasi terjadi bencana banjir di lingkungan setempat.”

Namun hal ini sangat disayangkan pekerjaan drenase di Jln.Pulau sebesi Gg. D tebu Sukarame Baru, kec Sukarame Bandar Lampung, yang pada awalnya sangat dinanti dan di harapkan masyarakat setempat, namun yang nampak hasilnya sungguh mengecewakan warga, dengan kondisi drenase seperti ini terkesan dikerjakan asal-asalan dan asal jadi, saluran drenase yang ada namun pondasinya tidak digali beberapa cm, sehingga drenase tersebut terlihat ngegantung dan kopong dari permukaan tanah saluran drenase, dan airnya tergenang tidak lancar hal ini menimbulkan dampak buruk terjadinya nyamuk demam berdarah (DBD) pada warga sekitar, kemudian susunan batunya di tumpuk-tumpuk dan batunya pun asal nempel saja.

Adapun, Situasi ini agar bisa cepat di sikapi untuk mengantisipasi terjadinya gejolak di tengah masyarakat , dengan kondisi drenase seperti itu, lebih baik di bongkar saja karena sudah jelas tidak ada kekuatan, karena minim kualitas yang baik, lantas di perbaiki dengan spesifikasi tehnis yang transparan tanpa mengurangi volume yang ada, ujar warga setempat yang namanya menolak untuk dicantumkan dimedia.” Rabu.24-12-25.

Selain itu, kondisi drenase tersebut menui sorotan negatif dari publik, karena drenase ini tadinya diharapkan warga untuk pencegahan banjir, namun warga sekitar sangat kuatir dengan iklim cuaca yang saat ini musim hujan dan takut terjadi banjir.

Dengan terjadinya kasus ini dilapangan, untuk menjadi perhatian penuh pihak-pihak terkait, rekanan pemborong dan Dinas pu kota maupun propinsi misalnya belum dapat di konfirmasi secara resmi terkait persoalan ini.”

Warga setempat berharap kepada Istansi terkait dan Aph untuk meninjau turun kelapangan, dan melihat langsung kondisi drenase tersebut, jika ada penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran didalam proyek tersebut yang merugikan negara dan rakyat, agar segera diperiksa dan jika terbukti bersalah dilakukan tindakan tegas. (Tim)