Transfer Daerah Dipotong Rp 580 Miliar, Gubernur Lampung Lanjut Terus Perbaikan Jalan

68188f0827e4d

Lampung, berita-hukum.com. Meski anggaran transfer keuangan daerah (TKD) dipotong oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tetap memprioritaskan perbaikan jalan. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, hal ini harus dilakukan agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan dengan lancarnya distribusi hasil bumi.

“Yang memang paling vital di Provinsi Lampung ini secepatnya kami harus membangun jalan supaya ekonominya bisa cepat karena jalannya bagus,” kata Mirza saat diwawancarai di Gedung Pemprov Lampung, Rabu (8/10/2025) siang.

Mirza menambahkan, anggaran TKD yang dipotong Kemenkeu adalah Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp 580 miliar.

Pemerintah Janji Tak Kejar Utang Kondisi ini membuat keuangan anggaran Pemprov Lampung harus menombok dari APBD, khususnya untuk PPPK dan belanja pegawai. “Untuk PPPK tahun depan itu belum ada penganggaran sehingga kami harus menggunakan APBD dan ini membuat rasio belanja pegawai naik,” katanya.

Meski demikian, Mirza mengusahakan agar pemotongan TKD ini tidak berpengaruh terlalu besar. Menurutnya, anggaran pembangunan infrastruktur di Lampung bukan hanya bersumber dari APBD saja, melainkan juga berkolaborasi dengan sektor swasta.

“Kami berharap sektor swasta tumbuh, di desa-desa tumbuh ekonominya sehingga pembangunan bisa digerakkan. Untuk itu yang paling krusial, jalan, ya harus tetap diperbaiki,” kata dia. Diketahui, Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kemenkeu untuk memprotes kebijakan pemerintah pusat yang memangkas anggaran TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah ini merupakan bentuk penolakan atas kebijakan pemotongan TKD yang dinilai membebani daerah, terutama dalam pembiayaan pegawai dan pembangunan infrastruktur. Namun, ia menegaskan bahwa sebelum meminta tambahan anggaran, pemerintah daerah perlu meningkatkan efektivitas belanja dan tata kelola fiskal.

Menurutnya, kebijakan penyesuaian TKD diambil dengan mempertimbangkan kondisi fiskal nasional yang tengah ketat. “Pemerintah pusat tidak mungkin terus menambah beban anggaran tanpa memastikan efektivitas penggunaannya. Banyak daerah yang serapannya rendah dan tidak tepat sasaran. Ini yang harus diperbaiki,” ujarnya.